Jakarta - Jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang, calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah membentuk tim pemenangan. Posisi orang nomor satu di tim sukses itu dijabat Nusron Wahid.
Nusron saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Berbagai pihak pun mendesak Nusron melepaskan jabatannya dari Kepala BNP2TKI.
Terkait hal itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memiliki pendapat lain. Menurut dia, tidak masalah jika Nusron yang masih aktif menjadi Kepala BNP2TKI menjadi Ketua Tim Pemenangan calon petahana Ahok.
"Sebab Ahok kan belum resmi. Namun kalau sudah resmi, ya Pak Nusron harus melepaskan jabatannya," kata Yusril di Jakarta, Jumat (26/8/2016). Kendati demikian, ia mengharapkan pejabat negara tidak ikut-ikutan menjadi tim sukses calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar